Konsep dan Uraian Singkat Terjadinya Fenomena Split-Ticket Voting

oleh: Abd. Kahar Muzakkir, S.I.P., M.Si.Direktur Social Politic Genius

Fenomena dalam Pemilu di mana Pemilih memilih partai j pada kontes r dan memilih partai ~j pada beberapa kontes lainnya.

Barry C. Burden & Gretchen Helmke (2009)

Pandangan di atas adalah definisi yang paling sering digunakan oleh para pemikir politik dalam menggambarkan fenomena split-ticket voting.

Dalam perkembangannya, beberapa pemikir politik menekankan poin-poin tertentu dalam menggambarkan fenomena ini. Navia dan Saldaña (2015) menjelaskan bahwa fenomena split-ticket voting hanya dapat terjadi dalam Pemilu serentak di mana Pemilih memilih kandidat dari satu Parpol untuk satu jabatan dan memilih kandidat dari Parpol yang berbeda untuk jabatan lainnya.

Pandangan Navia dan Saldaña (2015) bukanlah penilaian akhir dari memahami fenomena split-ticket voting. Namun, pandangan ini akan mempermudah dalam menganalisis fenomena split-ticket voting.

Pemilu serentak di lingkup kekuasaan yang sama:

  • Pemilu Eksekutif di tingkat Provinsi – Kabupaten/Kota;
  • Pemilu Legislatif DPR di tingkat Pusat – Provinsi – Kabupaten/Kota.

Pemilu serentak di lingkup kekuasaan yang berbeda:

  • Pileg DPR RI – Pilpres.

Meskipun demikian, fenomena split-ticket voting pada dasarnya dapat dianalisis keterkaitannya pada Pemilu yang dilakukan secara serentak maupun tidak serentak.

Pemilu tidak serentak di lingkup kekuasaan yang sama:

  • Pemilu Eksekutif di tingkat Pusat – Provinsi – Kabupaten/Kota.

Pemilu tidak serentak di lingkup kekuasaan yang berbeda:

  • Pileg DPRD Provinsi – Pilgub;
  • Pileg DPRD Kabupaten/Kota – Pilbup/Pilwali.

Landasan Paradigmatik Split-Ticket Voting

Split-ticket voting merupakan fenomena yang menjadi bagian dari studi tentang perilaku memilih. Dalam mengungkap motif fenomena tersebut, telah dikembangkan berbagai model split-ticket voting yang merupakan turunan dari model perilaku memilih.

Motif dari fenomena split-ticket voting hanya dapat diungkapkan melalui serangkaian gejala atau faktor-faktor. Di sisi lain, model split-ticket voting yang saat ini sedang dikembangkan juga dapat mengungkap lebih dari satu motif untuk setiap kejadian fenomena ini.

Oleh karena itu, penentuan faktor-faktor dapat dilakukan dengan dua cara:

  1. Faktor-faktor yang direduksi melalui kajian literatur dari penelitian motif dan model split-ticket voting yang berkembang dewasa ini;
  2. Faktor-faktor yang direduksi dari temuan lapangan sebagai pra penelitian dalam melakukan studi kasus.

Kedua faktor penentu tersebut dikonstruksikan sedemikian rupa mengingat fenomena split-ticket voting antara negara maju dan negara berkembang pada umumnya memiliki motif dan model yang berbeda.

Fenomena Split-Ticket Voting

  • Mengapa fenomena split-ticket voting bisa terjadi?
  • Mengapa Pemilih melakukan ticket-splitting?
  • Apa motif yang mendasari Pemilih melakukan ticket-splitting?

Serangkaian pertanyaan ini akan diawali dengan jawaban berdasarkan tinjauan literatur tentang motif atau alasan mendasar di balik ticket-splitting Pemilih.

Ticket-splitting merupakan tindakan seorang Pemilih (unit individu) yang membagi suaranya di antara kandidat dari Parpol yang berbeda untuk Pemilu di berbagai lingkup kekuasaan dan tingkatan.

Gschwend dan Kolk (2006) menjelaskan bahwa dua motif awalnya digunakan untuk menjelaskan fenomena split-ticket voting: motif koalisi (coalition motives) dan motif kebingungan (confusion motives).

Persson (2020) lebih lanjut menjelaskan bahwa ada tiga motif selain motif koalisi dan motif kebingungan: motif tulus (sincere motives), motif strategis (strategic motives), motif protes (protest motives).

Secara kualitatif, pengungkapan motif dari fenomena split-ticket voting sebaiknya didahului dengan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhinya.

Berbagai faktor dari kajian literatur dilakukan dengan seleksi yang ketat sehingga mampu menggambarkan fenomena split-ticket voting di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar.

Faktor-faktor ticket-splitting Pemilih berkaitan erat dengan motif dan menjadi dasar untuk menilai model yang tepat untuk menggambarkan fenomena split-ticket voting di Kota Makassar.

Oleh karena itu, ticket-splitting Pemilih merupakan salah satu bentuk perilaku memilih yang membutuhkan alasan yang jelas sehingga mereka memilih untuk melakukannya. Sedangkan di saat yang sama, Pemilih tersebut menyukai identitas Parpol tertentu.

Mengapa Pemilih tidak membuat pilihan politik menjadi searah berdasarkan identitas Parpol yang disukainya (straight-ticket voting)?

Di sisi lain, perkembangan kajian faktor-faktor perilaku memilih saat ini hanya terfokus pada sisi Pemilih (logika demokrasi langsung). Alhasil, sisi eksternal Pemilih kurang menjadi fokus perbincangan: Elite/Aktor Politik.

Sebagian besar penelitian yang mengarah pada fenomena split-ticket voting di Indonesia hanya difokuskan untuk mengungkap motif di sisi Pemilih saja.

Penelitian dengan rumusan ini tentu menjadi sebuah paradoks ketika pada saat yang sama sudah menjadi hal yang lumrah dalam konteks demokrasi di Indonesia bahwa Elite/Aktor Politik juga memberikan arahan melalui koordinasi politik guna mempengaruhi hasil Pemilu sesuai dengan yang diharapkan oleh para Elite/Aktor tersebut.

De Tocqueville & Simmel dalam Keller (1963) telah menguraikan bahwa terjadi hubungan simbiosis mutualisme antara Pemilih dengan Elite/Aktor Politik. Elite/Aktor Politik secara tidak langsung melakukan pengawasan terhadap Pemilih melalui kelompok perantara (infrastruktur politik) guna menjaga kesatuan nilai-nilai politik yang diidealkan bagi masyarakat.

Dalam hal ini, hubungan simbiosis mutualisme telah menunjukkan dampaknya dimana masyarakat atau kelompok masyarakat menjadi terlibat secara emosional dalam kelompok Elite/Aktor tersebut.

Tidak dapat dipungkiri bahwa Elite/Aktor Politik sebagai sisi eksternal Pemilih memiliki peran yang signifikan dalam setiap momen Pemilu.

Cox (1997); Kitschelt et al. (1999); Rose dan Munro (2003) menyimpulkan bahwa hubungan simbiosis mutualisme antara Pemilih dengan Elite/Aktor Politik telah membentuk stabilisasi sistem kepartaian.

Sementara itu, Gunther (1989); Mair (1997); Biezen (2003); Darkwa (2019) menemukan bahwa sebagian besar Elite/Aktor Politik mendorong volatilitas di negara-negara yang baru menerapkan sistem demokrasi.

Volatilitas (volatility) merupakan gejala pergeseran kesetiaan Pemilih dari satu Parpol ke Parpol lainnya; dari satu kontes Pemilu ke kontes Pemilu lainnya.

Scott Mainwaring (1997)

Roscoe (2003) menganalogikan Pemilih sebagai pengunjung sebuah restoran yang pilihannya dibatasi oleh menu yang tersedia. Dengan demikian, para peneliti yang telah mempelajari subjek ini di negara demokrasi maju dan berkembang memiliki kesamaan dengan cara yang berlawanan dalam hal melihat fenomena tersebut: Eksklusif dari perspektif sisi Pemilih dan/atau sisi Elite/Aktor Politik.

Dari analogi di atas, dapat dipahami bahwa keberpihakan Pemilih sangat dipengaruhi oleh ketersediaan pilihan-pilihan, terutama ketersediaan kandidat yang diusung oleh Parpolnya. Kandidasi ini tentunya tidak terlepas dari keberadaan Elite/Aktor Politik. Pertimbangan kandidasi salah satunya dilatarbelakangi oleh insentif tertentu.

Oleh karena itu, insentif tertentu menentukan apakah Elit/Aktor Politik akan meningkatkan ataukah justru menghambat stabilisasi sistem kepartaian.

Volatilitas dalam Pemilu

Gunther (1989); Mair (1997); Toole (2000) dalam penelitiannya menegaskan bahwa strategi Elite/Aktor Politik secara substantif bertanggung jawab atas ketidakpastian hasil dari satu kontes Pemilu ke kontes Pemilu lainnya. Selain itu, fokus penelitiannya juga berada pada sisi ekstrim dengan menjelaskan volatilitas hanya dari perspektif Elite/Aktor Politik dan mengabaikan peran pemilihnya.

Sebagaimana penelitian Darkwa (2019), yang didukung oleh penelitian Kuenzi dan Lambright (2001); Lindberg (2007); Wahman (2014) di Afrika menemukan bahwa penantang utama sebagai kandidat di negara demokrasi ini sering berganti-ganti seiring dengan perubahan periode Pemilu.

Siapa pihak yang paling berperan dalam terjadinya volatilitas yang menghambat stabilisasi sistem kepartaian?

Rose dan Urwin (1970); Pedersen (1979); Evans (2002); Taagepera dan Grofman (2003) menemukan bahwa Pemilih memainkan peran penting dalam terjadinya volatilitas di negara-negara dengan sistem demokrasi yang mapan.

Birch (2003); Tavits (2008); Moser dan Scheiner (2009) menemukan bahwa Elit/Aktor Politik berperan penting dalam terjadinya volatilitas di negara-negara yang baru menerapkan sistem demokrasi.

Sementara itu, terlepas dari kemapanan sistem demokrasi di suatu negara, Cox (1997); Kitschelt et al. (1999); Rose dan Munro (2003); Darkwa (2019); Muzakkir (2022) menemukan bahwa dengan pola koordinasi strategis, Elit/Aktor Politik dan Pemilih berperan penting dalam terjadinya volatilitas.

Elit/Aktor Politik di balik Ticket-Splitting Pemilih

Sudah mulai terurai bahwa ticket-splitting Pemilih pada umumnya dipengaruhi dari oleh sisi: sisi internal Pemilih dan sisi eksternal Pemilih.

Dengan demikian, split-ticket voting baik yang melalui koordinasi secara tulus maupun strategis telah memperluas pengetahuan kita tentang bagaimana faktor-faktor dari sisi Elit/Aktor Politik berperan penting dalam mengkonstruksikan ticket-splitting Pemilih.

Posisi ini juga menegaskan bahwa faktor internal Pemilih tidak cukup memadai dalam menjelaskan mengapa fenomen split-ticket voting bisa terjadi.

Pada akhirnya, para kandidat lebih memilih untuk berkonsolidasi dengan beberapa tokoh masyarakat setempat untuk meningkatkan split-ticket voting sehingga mereka dapat masuk atau memenangkan Pemilu di berbagai lingkup kekuasaan dan tingkatan berdasarkan Dapilnya masing-masing.

Opini ini merupakan ringkasan dari Sub-bagian Tinjauan Pustaka Tesis A. K. Muzakkir (2022) dengan judul “Split-Ticket Voting pada Pemilihan Umum Legislatif DPR RI – DPRD Provinsi Tahun 2019 di Kota Makassar.”

Biezen, I. v. (2003). Political Parties in New Democracies: Party Organization in Southern and East-Central Europe. Springer. https://doi.org/10.1057/9781403937858

Birch, S. (2003). Electoral Systems and Political Transformation in Post-Communist Europe. Springer. https://doi.org/10.1057/9781403938763

Burden, B. C., & Helmke, G. (2009). The Comparative Study of Split-Ticket Voting. Electoral Studies, Elsevier, 28(1), 1-7. https://doi.org/10.1016/j.electstud.2008.06.004

Cox, G. W. (1997). Making Votes Count: Strategic Coordination in the World’s Electoral Systems. Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9781139174954

Darkwa, S. K. (2019). A Coordination-Based Approach to Subnational Variations in Split-Ticket Voting: The Case of Ghana 1996-2016 [Doctoral Dissertation, West Virginia University]. The Research Repository @ WVU. https://researchrepository.wvu.edu/etd/4065/

Evans, J. A. J. (2002). In Defence of Sartori: Party System Change, Voter Preference Distributions and Other Competitive Incentives. Party Politics, 8(2), 155-174. https://doi.org/10.1177/1354068802008002001

Gschwend, T., & Kolk, H. v. d. (2006). Split Ticket Voting in Mixed Member Proportional Systems: The Hypothetical Case of the Netherlands. Acta Politica, Palgrave Macmillan, 41, 163-179. https://doi.org/10.1057/palgrave.ap.5500150

Gunther, R. (1989). Electoral Laws, Party Systems, and Elites: The Case of Spain. American Political Science Review, 83(3), 835-858. https://doi.org/10.2307/1962063

Keller, S. I. (1963). Beyond the Ruling Class: Strategic Elites in Modern Society. Random House.

Kitschelt, H., Mansfeldova, Z., Markowski, R., & Toka, G. (1999). Post-Communist Party Systems: Competition, Representation, and Inter-Party Cooperation. Cambridge University Press.

Kuenzi, M., & Lambright, G. (2001). Party System Institutionalization in 30 African Countries. Party Politics, 7(4), 437-468. https://doi.org/10.1177/1354068801007004003

Lindberg, S. I. (2007). Institutionalization of Party Systems? Stability and Fluidity among Legislative Parties in Africa’s Democracies. Government and Opposition, 42(2), 215-241. https://doi.org/10.1111/j.1477-7053.2007.00219.x

Mainwaring, S. (1997). Multipartism, Robust Federalism, and Presidentialism in Brazil. Dalam Scott Mainwaring & Matthew Soberg Shugart (Eds.), Presidentialism and Democracy in Latin America (hlm. 55-109). Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9781139174800.003

Mair, P. (1997). Party System Change: Approaches and Interpretations. Oxford University Press. https://doi.org/10.1093/0198295499.001.0001

Moser, R. G., & Scheiner, E. (2009). Strategic Voting in Established and New Democracies: Ticket Splitting in Mixed-Member Electoral Systems. Electoral Studies, 28(1), 51-61. http://dx.doi.org/10.1016%2Fj.electstud.2008.06.011

Muzakkir, A. K. (2022, 28 November). Uraian Singkat tentang Perilaku Memilih. Opini SIGn. Diakses pada 29 November 2022, dari https://opini.penerbitsign.com/uraian-singkat-tentang-perilaku-memilih/

Muzakkir, A. K. (2022, 25 November). Strategi Menuju Parlemen: Pola Tandem Parpol vs Single Fighting Caleg. Opini SIGn. Diakses pada 28 November 2022, dari https://opini.penerbitsign.com/strategi-menuju-parlemen-pola-tandem-parpol-vs-single-fighting-caleg/

Muzakkir, A. K. (2022). Split-Ticket Voting pada Pemilihan Umum Legislatif DPR RI – DPRD Provinsi Tahun 2019 di Kota Makassar = Split-Ticket Voting in Legislative General Election of the House of Representatives of the Republic of Indonesia – the Provincial House of Representatives of 2019 in Makassar City [Magister Thesis, Universitas Hasanuddin]. Repository Universitas Hasanuddin. http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/13454/

Navia, P., & Saldaña, J. L. (2015). Mis-Coordination and Political Misalignments in Ticket-Splitting: The Case of Chile, 2005–2009. Contemporary Politics, Taylor & Francis, 21(4), 485-503. https://doi.org/10.1080/13569775.2015.1014174

Pedersen, M. N. (1979). The Dynamics of European Party Systems: Changing Patterns of Electoral Volatility. European Journal of Political Research, 7(1), 1-26. https://doi.org/10.1111/j.1475-6765.1979.tb01267.x

Persson, S. (2020). Exploring Split Ticket Voting Motives (Swedish National Election Studies Program Report Series 2020: 14). Department of Political Science, University of Gothenburg. https://www.gu.se/sites/default/files/2020-12/2020%2014%20Persson%20-%20Exploring%20split%20ticket%20voting%20motives_0.pdf

Roscoe, D. D. (2003). The Choosers or the Choices? Voter Characteristics and the Structure of Electoral Competition as Explanations for Ticket Splitting. The Journal of Politics, 65(4), 1147-1164. https://doi.org/10.1111/1468-2508.t01-1-00130

Rose, R., & Munro, N. (2003). Elections and Parties in New European Democracies. CQ Press.

Rose, R., & Urwin, D. W. (1970). Persistence and Change in Western Party Systems Since 1945. Political Studies, 18(3), 287-319. https://doi.org/10.1111/j.1467-9248.1970.tb00436.x

Taagepera, R., & Grofman, B. (2003). Mapping the Indices of Seats–Votes Disproportionality and Inter-Election Volatility. Party Politics, 9(6), 659-677. https://doi.org/10.1177/13540688030096001

Tavits, M. (2008). On the Linkage Between Electoral Volatility and Party System Instability in Central and Eastern Europe. European Journal of Political Research, 47(5), 537-555. https://doi.org/10.1111/j.1475-6765.2008.00782.x

Toole, J. (2000). Government Formation and Party System Stabilization in East Central Europe. Party Politics, 6(4), 441-461. https://doi.org/10.1177/1354068800006004003

Wahman, M. (2014). Electoral Coordination in Anglophone Africa. Commonwealth & Comparative Politics, 52(2), 187-211. https://doi.org/10.1080/14662043.2014.892724

Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *