oleh: Armien Harry Zainuddin, S.S. – SIGn Institute
Bukan lautan hanya kolam susu.
Kail dan jala cukup menghidupimu.
Tiada badai tiada topan kau temui.
Ikan dan udang menghampiri dirimu.
Itulah lirik sederhana yang pernah dipopulerkan oleh Koeswoyo bersaudara di era 1970-an. Mereka menggambarkan kekayaan alam Indonesia di masa lampau melalui “Kolam Susu”. Lantas, mungkin kita bertanya apakah lagu tersebut masih bisa mewakili kondisi alam indonesia pada saat ini?! Masih bisa?….
Penggalan lirik lagu ini merupakan gambaran terbalik dari kondisi yang masih dialami masyarakat pesisir Galesong hingga saat ini. Apa yang mereka alami adalah dampak dari salah satu pembangunan megaproyek di Kota Makassar yang mengabaikan kondisi alam, yaitu reklamasi.

Oiya! sedikit informasi, apa yang ingin saya ulas telah diulas oleh beberapa media sebelumnya, termasuk di www.lautsehat.id.
Hadirnya ulasan ini hanya ingin menambah informasi tentang megaproyek reklamasi Center Point of Indonesia dan dampaknya yang sedikit banyak masih dirasakan oleh masyarakat pesisir Galesong.
Oke…. mari kita lanjutkan…!
Sekilas tentang Center Point of Indonesia

Dari berbagai hasil penelusuran informasi yang saya dapatkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah terlibat dalam menginisiasi mega proyek ini sejak tahun 2008. Megaproyek ini bernama Equilibrium Centerpoint Park, namun belakangan lebih dikenal dengan Center Point of Indonesia atau CPI. Dimana dalam perencanaannya, mereka harus menimbun laut di kawasan Pantai Losari untuk membangun beberapa bangunan. Selain proyek pembangunan Istana Kepresidenan di atas kawasan megaproyek tersebut, kawasan seluas 207 hektar ini juga telah dibagi. Berdasarkan informasi dalam website resmi CPI (2022), 157 hektar merupakan jatah kawasan CBD CitraLand City. Sedangkan 50 hektar sisanya merupakan kawasan pengembangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk fasilitas publik: taman kota, pantai, museum, tempat ibadah, dan pusat hiburan.[1] Menarik yah!?
Di sisi lain, Anggariani et al. (2020) dalam penelitiannya mengatakan bahwa reklamasi ini dikerjakan oleh beberapa perusahaan besar. Misalnya, PT. Ciputra Grup dan PT. Yasmin Bumi Asri sebagai penyokong dana. Sementara PT. Boskalis Internasional Indonesia sebagai pemenang tender proyek dan PT. Witteveen Bos Indonesia sebagai konsultan supervisi proyek. Proyek reklamasi ini membutuhkan ±22.627.480 meter kubik pasir dan urukan untuk menimbun laut seluas ±157,23 hektar untuk pembangunan CPI.[2]

Penambangan Pasir dan Masyarakat Pesisir Galesong
Kabupaten Takalar dengan ibu kota Pattalassang terletak ± 29 km sebelah selatan Kota Makassar. Panjang garis pantainya ± 74 km. Galesong (Kecamatan Galesong Utara dan Kecamatan Galesong Selatan) berada tepat di garis pantai yang juga merupakan lokasi penambangan pasir untuk penimbunan kawasan megaproyek CPI.
Aktivitas penambangan pasir di kawasan pesisir Galesong sudah dimulai sejak tahun 2017 dan telah berhenti di tahun 2020. Hasil penelitian geologi oleh Triangle Resource Indonesia dalam Hardiansya (2017) mengungkapkan bahwa pasir di laut Galesong termasuk kategori pasir besi yang mengandung mineral-mineral magnetik yang cukup tinggi: Fe2O3 (iron oxide), TiO2 (titanium dioxide) dan Fe (iron).[3] Pasir di Laut Galesong merupakan sedimen yang berasal dari Gunung Bawakaraeng. Sedimen tersebut mengalir melalui sungai menuju bendungan Bili-Bili hingga terbawa ke Laut Galesong. Sedimen yang terbawa arus ini telah tercuci dengan baik dalam perjalanannya, sehingga membuatnya menjadi berkualitas dan tidak berlumpur.
Dalam 20 tahun terakhir, garis pantai di Takalar tercatat telah berkurang 15-20 meter dan semakin dekat dengan permukiman masyarakat pesisir Galesong. Aktivitas penambangan pasir baru akan berhenti jika proses penyedotannya sudah mencapai lapisan tanah yang berlumpur. Rata-rata kedalamannya mencapai 10 meter, bahkan memungkinkan untuk lebih dalam lagi jika ketersediaan pasir masih memungkinkan untuk disedot.
Aktivitas penambangan pasir ini selain diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Sulawesi Selatan, juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat terutama yang bermukim di garis pantai dan pulau-pulau kecil sekitarnya.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Namun, kenyataan tidak selamanya berkesesuaian dengan yang diharapkan. Dampak reklamasi di Pantai Losari tak seindah “Kolam Susu”. Hingga saat ini, nelayan pesisir Galesong harus menerima kenyataan bahwa mereka semakin sulit mendapatkan tangkapan akibat aktivitas penambangan pasir yang dipesan oleh CPI. Para nelayan mengeluhkan rusaknya habitat komoditas tangkapan mereka, sehingga mereka harus pergi lebih jauh untuk melaut.
Selain merusak habitat laut, kegiatan penambangan ini juga menimbulkan ancaman lainnya. Sanrobengi merupakan sebuah pulau yang ditetapkan sebagai objek wisata oleh Pemerintah Kabupaten Takalar. Sanrobengi juga terletak tidak jauh dari kegiatan penambangan pasir.
Menurut para nelayan, pulau kecil itu terancam lenyap jika penambangan pasir terus dilakukan. Aktivitas penambangan pasir juga dapat menjadi bencana bagi ekosistem di sekitar garis pantai Galesong. Para nelayan juga mengatakan bahwa lokasi penambangan pasir di Laut Galesong merupakan tempat mereka menangkap ikan, cumi-cumi, dan kepiting.

Di kawasan itu terdapat bebatuan yang diyakini sebagai habitat dan tempat berkembang biak biota laut. Akibat penggunaan mesin sedot dalam kegiatan penambangan pasir, banyak bebatuan yang ikut terhisap, dan air di laut menjadi keruh. Kondisi ini menyebabkan semua biota laut berpindah mencari habitat baru.
Alhasil, sebagian besar nelayan kecil telah menghentikan kegiatan melautnya. Beberapa memilih untuk bekerja dengan nelayan laut dalam. Ada yang memilih menjadi awak untuk punggawa kapal-kapal besar. Ironisnya, sebagian lainnya memilih untuk mencari pekerjaan lain.
Dalam percakapan pribadi dengan Harto Dg. Gassing selaku nelayan kecil asal Galesong yang juga teman dekat saya pun mengeluhkan kondisi ekonomi keluarganya. Harto Dg. Gassing yang akrab disapa Dg. Gassing mengatakan, semenjak dimulainya aktivitas penambangan pasir di Galesong Selatan, dia dan beberapa nelayan kecil lainnya makin sulit mendapatkan tangkapan sehingga pendapatannya tidak mampu memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangganya. Walhasil, dia bersama beberapa teman nelayannya harus memulai pekerjaan baru di Kota Makassar. Dg. Gassing memilih menjadi buruh bangunan.
Api di dapur harus terus menyala...
Aktivitas penambangan pasir di laut Galesong bukan hamparan surga bagi masyarakat pesisir Galesong. Aktivitas penambangan pasir juga tidak memberikan manfaat bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat sekitar. Kegiatan penambangan pasir justru menghilangkan ruang bermain dan belajar anak-anak nelayan. Ruang dimana tunas muda bangsa belajar dan memahami laut yang akan menjadi tumpuan hidup mereka di masa depan.
Lautan hanya kolam susu, yang keberadaannya bukan hanya untuk dinikmati.
Lebih dari itu, ia butuh dirawat!
Ya! pada akhirnya, lagu itu tak lebih dari sekedar hiburan ataupun kenangan.
Ikan menjauh ... tidak lagi menghampiri.
Untungnya cuma ikan yang menjauh.
Saya tidak bisa membayangkan jika yang menjauh itu sahabat, kekasih, anak-anak, istri/suami, bahkan keluarga.
Hehehe...
Sekian dan terima gaji…!
Opini ini telah terbit di LautSehat.id dengan judul “Nasib Nelayan Galesong Bertahan Hidup Setelah Reklamasi”
[1]CPI. (2022, 16 Oktober). The Waterfront CBD | Center Point of Indonesia. CitraLand City Losari Makassar. Diakses pada 27 November 2022, dari https://citralandcitymakassar.com/
[2]Anggariani, D., Sahar, S., & Sayful, M. (2020). Tambang Pasir dan Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat di Pesisir Pantai. SIGn Journal of Social Science, 1(1), 15-29. https://doi.org/10.37276/sjss.v1i1.96
[3]Hardiansya, R. (2017, 30 Mei). Ketika Laut Takalar Terus Terancam Tambang Pasir. Mongabay Indonesia. Diakses pada 25 Mei 2021, dari https://www.mongabay.co.id/2017/05/30/ketika-laut-takalar-terus-terancam-tambang-pasir/


